Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk layanan pendidikan adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak Desa/Kelurahan dan diregister oleh pihak Kecamatan bagi Keluarga Miskin (Gakin). SKTM ini dapat digunakan untuk keringanan biaya Pendidikan, Rumah Sakit, Pengadilan atau PLN.
Berikut persyaratan yang diperlukan untuk melakukan proses layanan.
Surat Pengantar RT/RW *
Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Kartu Keluarga (KK) *
Surat Rekomendasi Sekolah (Pendidikan) *
Kartu Jamkesmas (Rumah Sakit)
Surat Rujukan Puskesmas/Rumah Sakit (Rumah Sakit) *
Surat Pernyataan * Unduh Surat Pernyataan
Buat Permohonan LayananLayanan yang dapat diakses oleh masyarakat
Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.
Masukan dan saran dapat dikirim melalui email.