Lapakami Logo
Surat Pengantar Keterangan Catatan Kepolisian

Surat Pengantar Keterangan Catatan Kepolisian

Online

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak Desa/Kelurahan, digunakan sebagai pengantar membuat SKCK di Polres/Polsek setempat

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk melakukan proses layanan.

Surat Pengantar RT/RW *

Kartu Tanda Penduduk (KTP) *

Kartu Keluarga (KK) *

Buat Permohonan Layanan

Layanan Lainnya

Layanan yang dapat diakses oleh masyarakat

Tentang Lapakami

Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.

Masukan dan saran dapat dikirim melalui email.

lapakami@cimahikota.go.id