Lapakami Logo
Surat Pengantar Mutasi / Balik Nama SPPT PBB

Surat Pengantar Mutasi / Balik Nama SPPT PBB

Online

Surat Pengantar Mutasi / Balik Nama SPPT PBB digunakan jika ingin mengganti nama pemilik sertipikat tanah

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk melakukan proses layanan.

Pengantar RT/RW *

Kartu Keluarga *

KTP *

Buat Permohonan Layanan
Tentang Lapakami

Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.

Masukan dan saran dapat dikirim melalui email.

lapakami@cimahikota.go.id