Lapakami Logo
Surat Pengantar Izin Keramaian

Surat Pengantar Izin Keramaian

Online

Surat izin keramaian ini dikeluarkan untuk acara-acara seperti pentas musik band atau dangdut, wayang atau pertunjukan lainnya.

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk melakukan proses layanan.

Surat Pengantar RT/RW *

Kartu Tanda Penduduk (KTP) *

Kartu Keluarga (KK) *

Surat Pemberitahuan Tetangga *

Proposal Kegiatan (Jika Ada)

Surat Keterangan Panitia (Jika Ada)

Buat Permohonan Layanan
Tentang Lapakami

Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.

Masukan dan saran dapat dikirim melalui email.

lapakami@cimahikota.go.id