Lapakami Logo
Layanan Kartu Keluarga

Layanan Kartu Keluarga

Online

Kartu Keluarga yang mengalami perubahan data seperti Perubahan Pekerjaan, Perubahan Pendidikan, Ralat Nama, Ralat Tempat/Tanggal Lahir, Pengurangan Anggota karena Pindah atau Kematian, Penambahan Anggota Baru (selain karena kelahiran) dapat dibantu proses di Kecamatan. Selain daripada yang disebutkan di atas dapat dilakukan proses perubahan data melalui Aplikasi Dilandacita.

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk melakukan proses layanan.

Mengisi Formulir F-1.01 *

Kartu Keluarga (KK) *

Akta Kelahiran (Jika Penambahan Anak Karena Kelahiran)

Surat Keterangan Kedatangan (SKDWNI) (Jika Warga Pindahan)

Izin Tinggal Tetap, Paspor & SKCK (Jika Orang Asing Menumpang Kartu Keluarga)

Akta Kematian (Jika Penguaran Anak Karena Kematian)

Surat Kehilangan Dari Kepolisian (Jika Hilang)

Mengisi Formulir F-1.06 (Jika Ada Perubahan Data) Unduh Mengisi Formulir F-1.06 (Jika Ada Perubahan Data)

Buat Permohonan Layanan
Tentang Lapakami

Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.

Masukan dan saran dapat dikirim melalui email.

lapakami@cimahikota.go.id