Lapakami Logo
Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah

Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah

Online

Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah adalah surat yang digunakan untuk menjadi salah satu syarat pengajuan Pemilikan Rumah/KPR yang bersubsidi yang bertujuan untuk menjelaskan dan menerangkan bahwa warga tersebut sebelumnya hingga sampai dengan surat tersebut diterbitkan memang tidak/belum memiliki rumah sendiri.

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk melakukan proses layanan.

Surat Pengantar RT/RW *

Kartu Tanda Penduduk (KTP) *

Kartu Keluarga (KK) *

Surat Pernyataan * Unduh Surat Pernyataan

Buat Permohonan Layanan
Tentang Lapakami

Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.

Masukan dan saran dapat dikirim melalui email.

[email protected]